PERILAKU MENYIMPANG & PENGENDALIAN SOSIAL
Pengertian Perilaku Menyimpang:
Adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan
norma-norma sosial.
Robert MZ Lawang: perilaku menyimpang adalah tindakan yang menyimpang dari
norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial.
Menurut Lemert, Penyimpangan dibedakan menjadi dua:
1.
Penyimpangan primer; dilakukan oleh seseorang secara temporer, dan pelakunya masih
dapat diterima secara sosial
2.
Penyimpangan sekunder; penyimpangan yang dilakukan secara berulang-ulang bahkan menjadi
kebiasaan dan ciri khas dari pelakunya.
Faktor yang mempengaruhi perilaku menyimpang:
1.
Faktor Internal:
a.
Intelegensi
b.
Kondisi fisik
c.
Kondisi psikis (kejiwaan)
d.
Kepribadian
e.
Usia
f.
Jenis Kelamin
g.
Kedudukan seseorang dalam keluarga
2.
Faktor eksternal
a.
Faktor sosial ekonomi
b.
Kondisi politik
c.
Faktor budaya
d.
Kehidupan rumah tangga
e.
Pendidikan di sekolah
f.
Pergaulan
g.
Media massa
Jenis Perilaku Menyimpang:
1.
Tindak Kejahatan atau Kriminal;spt pembunuhan, perampokan, pencurian, pemalsuan, penganiayaan,
pemerkosaan, penculikan, dll.
2.
Penyimpangan seksual; Sodomi, transeksual,masokisme, homoseks, incest, scoptophilia,
transvestite, kumpul kebo, necrophilia, perzinahan, pelacuran, dsb.
3.
Pemakaian dan peredaran obat terlarang dan alkoholisme
4.
Penyimpangan gaya hidup: spt arogansi (kesombongan), sikap eksentrik,
konsumerisme, dll.
5.
Tawuran atau perkelahian antar
pelajar.
Berdasarkan sifatnya, perilaku menyimpang dibedakan menjadi
penyimpangan Positif & penyimpanganNegatif.
Berdasarkan jumlah pelakunya, dibedakan menjadi penyimpangan Individu & penyimpangan Kelompok.
Perilaku Menyimpang Sebagai Hasil sosialisasi Tidak Sempurna:
Tidak semua agen sosialisasi mampu menjalankan fungsinya dengan
baik, sehingga proses sosialisasi juga tidak berhasil baik. Dalam kerangka
ini perilaku menyimpang disebabkan oleh proses sosialisasi yang tidak sempurna.
Perilaku menyimpang sebagai hasil sosialisasi nilai sub kebudayaan
menyimpang:
Penyimpangan ini dipicu oleh proses sosialisasi dari kelompok atau
golongan masyarakat yang memiliki nilai atau kebudayaan menyimpang, seperti
kelompok pencopet, penjudi, koruptor, dll.
PENGENDALIAN SOSIAL
Merupakan suatu sistem yang mendidik, mengajak bahkan memaksa
warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan nilai dan norma-norma social
agar kehidupan masyarakat tertib dan teratur.
Fungsi Pengendalian sosial adalah sebagai pencegah dan pereda ketegangan sosial yang
diakibatkan penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang,
Sifat Pengendalian sosial:
1.
Preventif; dilakukan sebagai pencegahan (sebelum penyimpangan
terjadi)
2.
Represif; dilakukan sebagai pereda/penyelesaian (setelah
penyimpangan terjadi)
Cara Pengendalian Sosial:
1.
Cara Persuasif; membujuk, menasehati, atau mengajak secara halus.
2.
Koersif; dilakukan dengan kekerasan fisik atau ancaman.
Lembaga Pengendalian sosial:
1.
keluarga
2.
Lembaga Penegak Hukum; pengadilan, kejaksaan, kepolisian..
3.
Lembaga Pendidikan
4.
Lembaga kemasyarakatan; RT, RW, dll
5.
Lembaga Keagamaan
Peran Lembaga Pengendalian Sosial:
1.
Menanamkan norma-norma pada masyarakat
2.
Memberikan sanksi bagi pelaku penyimpangan.
Bentuk Pengendalian sosial:
1.
Gosip
2.
Teguran
3.
Hukuman
4.
Pendidikan
5.
Agamahttp://katamila.blogspot.com/2012/01/ringkasan-materi-sosiologi-sma-kelas.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar