DISINTEGRASI BANGSA
Indonesia sebagai negara kesatuan pada dasarnya dapat mengandung potensi kerawanan akibat keanekaragaman suku bangsa, bahasa, agama, ras dan etnis golongan. Hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik sosial. Dengan semakin marak dan meluasnya konflik akhir-akhir ini, merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam masyarakat.
Kondisi seperti ini dapat terlihat dengan meningkatnya konflik yang bernuansa SARA, serta munculya gerakan-gerakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI akibat dari ketidak puasan dan perbedaan kepentingan, apabila kondisi ini tidak segera ditangani dengan baik akhirnya akan berdampak pada disintegrasi bangsa.
Seperti halnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka), yang kini hampir sudah tidak terngiang lagi di telinga kita. Dulu kelompok ini benar-benar membuat repot bangsa Indonesia, seandainya GAM berhasil berdisintegrasi dari Indonesia maka tidak ada lagi lagu “Dari Sabang Sampai Merauke”, lagu pemersatu bangsa kita. Namun rakyat dan bangsa ini tidak rela jika Aceh lepas dari pangkuan bunda pertiwi, maka dengan segala upaya dilakukan bangsa ini untuk menghentikan gerakan ini, baik secara militer maupun diplomatik.
Masalah disintegrasi bangsa merupakan masalah yang sangat mengkhawatirkan kelangsungan hidup bangsa ini. Bangsa Indonesia yang kaya dengan keragaman yang dimiliki masyarakatnya menempatkan dirinya sebagai masyarakat yang plural. Masyarakat yang plural juga berpotensi dan sangat rentan kekerasan etnik, baik yang dikonstruksi secara kultural maupun politik. Bila etnisitas, agama, atau elemen premordial lain muncul di pentas politik sebagai prinsip paling dominan dalam pengaturan negara dan bangsa, apalagi berkeinginan merubah sistem yang selama ini berlaku, bukan tidak mungkin ancaman disintegrasi bangsa dalam arti yang sebenarnya akan terjadi di Indonesia.
Tujuan
Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai berikut ini:
Memahami apa arti dari disintegrasi
Bagaimana mencegah disintegrasi.
apa saja yang menyebabkan disintegrasi.
Memahami tentang rasa nasionalisme
Menumbuhkan rasa nasionalisme yang kini sudah hilang dari hati kita
Sebagai tugas individu yang wajib diselesaikan dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
Rumusan Masalah
Luasnya ruang lingkup tentang disintegrasi, maka dalam makalah ini penulis membatasi ruang lingkup masalah sesuai dengan keperluan, mengingat keterbatasan waktu dan instrumen pendukung serta kemampuan penulis. Adapun batasan masalah sebagai berikut :
Bagaimana mencegah disintegrasi.
Masalah apa saja yang menyebabkan disintegrasi.
BAB II
PEMBAHASAN
Disintegrasi bangsa
Disintegrasi secara harfiah dipahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling terpisah (Webster’s New Encyclopedic Dictionary 1994).
Bila dicermati adanya gerakan pemisahan diri sebenarnya sering tidak berangkat dari idealisme untuk berdiri sendiri akibat dari ketidak puasan yang mendasar dari perlakuan pemerintah terhadap wilayah atau kelompok minoritas seperti masalah otonomi daerah, keadilan sosial, keseimbangan pembangunan, pemerataan dan hal-hal yang sejenis.
Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di tanah air dewata ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian, gelombang reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai kecenderungan dan realitas baru. Segala hal yang terkait dengan Orde Baru termasuk format politik dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan pula aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai-partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah tuntutan daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala diwarnai terjadinya konflik dan benturan antar etnik dengan segala permasalahannya.
Bahaya Disintegrasi Bangsa
Indonesia sebagai negara kepulauan (Archipelagic State) yang memiliki keanekaragaman baik dilihat dari segi ras, agama, bahasa, suku bangsa dan adat istiadat, serta kondisi faktual ini disatu sisi merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain yang tetap harus dipelihara. Keanekaragaman tersebut juga mengandung potensi konflik yang jika tidak dikelola dengan baik dapat mengancam keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, seperti gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akibat dari ketidakpuasan dan perbedaan kepentingan yang dapat mengakibatkan terjadinya disintegrasibangsa. Potensi disintegrasi bangsa di Indonesia sangatlah besar hal ini dapat dilihat dari banyaknya permasalahan yang kompleks yang terjadi dan apabila tidak dicari solusi pemecahannya akan berdampak pada meningkatnya konflik.
Kondisi ini dipengaruhi pula dengan menurunnya rasa nasionalisme yang ada didalam masyarakat dan dapat berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan yang akhirnya mengarah kepada disintegrasi bangsa, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan yang bijaksana untuk mencegah dan menanggulanginya sampai pada akar permasalahannya secara tuntas makaakan menjadi problem yang berkepanjangan.
Nasionalisme yang melambangkan jati diri bangsa Indonesisa yang selama ini demikian kukuh, kini mulai memperlihatkan keruntuhan. Asas persamaan digerogoti oleh ketidakadilan pengalokasian kekayaan yang tidak berimbang antara pusat dan daerah selama ini. Menurut Aristoteles, persoalan asas kesejahteraan yang terlalu diumbar, merupakan salah satu sebab ancaman disintegrasi bangsa, di samping instabilitas yang diakibatkan oleh para pelaku politik yang tidak lagi bersikapnetral. Meskipun barangkali filosof politik klasik Aristoteles dianggap usang, namun bila dlihat dalam konteks masa kini, orientasinya tetap bisa dijadikan sebagai acuan. Paling tidak untuk melihat sebab-sebab munculnya disintegrasi bangsa. Maka menyikapi berbagai kasus dan tuntutan yang mengemuka dari berbagai daerah sudah barang tentu diperlukan konsekuensi politik dan legitimasi bukan janji-janji sebagaimana yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.
Upaya Mencegah Disintegrasi
Indonesia akan disintegrasi atau tidak pasti akan menimbulkan pro dan kontra yang disebabkan dari sudut pandang mana yang digunakan. Reformasi sudah berjalan kurang lebih 10 tahun, apa yan telah didapat, bahkan rakyat kecil sudah mulai menilai bahwa kehidupan di masa Orde Baru lebih baik bila dibandingkan dengan saat ini. Pandapat rakyat tersebut terjadi karena hanya dilihat dari sudut pandang harga kebutuhan pokok sehari-hari dan itu tidak salah karena hanya satu hal tersebut yang ada dibenak mereka. Kemudian ada kelompok masyarakat yang selalu menuntut kebebasan, dan oleh kelompok yang lain dikatakan sudah keblabasan. Kemudian timbul kembali pertanyaan apa itu reformasi? Yang jelas bangsa Indonesia semua menginginkan kehidupan yang lebih baik melalui reformasi setelah hidup di era Orde Baru.
Dengan demikian bangsa ini sudah mendekati disintegrasi kalau tidak memiliki pegangan. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk bangkit kembali, yaitu :
Pancasila dan UUD1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam rangka pemahaman dan penghayatan.
GBHN yang pernah ada yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan negara perlu dihidupkan kembali.
Para tokoh dan elit bangsa harus dapat memberi contoh dan menjadi cintoh rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan kelompok atau partai politiknya.
Budaya bangsa yang adi luhung hendaknya diangkat untuk diingat dan dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
TNI dan POLRI harus segera dibangun dengan tahapan yang jelas yang ditentukan oleh DPR. Jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena keselamatan bangsa dan negara sudah terancam.
Cara Menanggulangi Disintegrasi Bangsa
Dari hasil analisis diperlukan suatu upaya pembinaan yang efektif dan berhasil, diperlukan pula tatanan, perangkat dan kebijakan yang tepat guna memperkukuh integrasi nasional antara lain :
Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma (nilai-nilai Pancasila) yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif.
Penyebab Munculnya Separatisme Di Indonesia
salah satu penyebab munculnya gerakan separatisme di Indonesia seperti GAM, OPM dan RMS lebih disebabkan karena ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat di wilayah tersebut.
Aceh dan Papua adalah wilayah yang memiliki kekayaan alam melimpah berupa hasil tambang, namun masyarakatnya hidup dalam kemiskinan. Perusahaanperusahaan pertambangan asing yang beroperasi mengeruk harta kekayaan negeri ini di Aceh dan Papua adalah milik AS. Semestinya mereka ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar area konsesi usahanya tersebut.
Persoalannya sekarang adalah bagaimana cara pemerintah mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 45 melalui pengelolaan kekayaan alam dan sistim ekonomi yang cocok untuk bangsa ini. Pada kenyataannya banyak pemimpin di negeri ini yang sudah terbius oleh sistem ekonomi kapitalis, yang merupakan akar dari terjadinya ketidakadilan ekonomi di seluruh dunia dan menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan, dimana pada akhirnya memicu terjadinya pergerakan separatis.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari hasil analisis tersebut diatas dapatlah diambil kesimpulan sebagai berikut :
Disintegrasi bangsa, separatisme merupakan permasalahan kompleks, akibat akumulasi permasalahan politik, ekonomi dan keamanan yang saling tumpang tindih sehingga perlu penanganan khusus dengan pendekatan yang arif serta mengutamakan aspek hukum, keadilan, sosial budaya.
Pertarungan elit politik yang diimplementasikan kepada penggalangan massa yang dapat menciptakan konflik horizintal maupun vertical harus dapat diantisipasi.
Kepemimpinan dari elit politik nasional hingga kepemimpinan daerah sangat menentukan meredamnya konflik pada skala dini. Namun pada skala kejadian diperlukan profesionalisme aparat kemanan secara terpadu.
Efek global, regional dengan faham demokrasi yang bergulir saat ini perlu diantisipasi dengan penghayatan wawasan kebangsaan melalui edukasi dan sosialisasi.
Saran
Untuk mendukung terciptanya keberhasil mencegah terjadinya disintegrasi:
Penyelesaian konflik yang bernuansa separatisme bersenjata harus diselesaikan dengan pendekatan militer terbatas dan professional.
Penyelesaian konflik yang bernuansa SARA diatasi melalui pendekatan hukum dan HAM.
Penyelesaian konflik akibat peranan otonomi daerah yang menguatkan faktor perbedaan, disarankan kepemimpinan daerah harus mampu meredam dan memberlakukan reward and punishment dari strata pimpinan diatasnya.
Guna mengantisipasi segala kegiatan separatisme ataupun kegiatan yang berdampak disintegrasi bangsa perlu dibangun dan ditingkatkan institusi inteligen yang handal.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme
http://pormadi.wordpress.com/2007/10/01/nilai-nilai-pancasila-dan-uud-1945/
http://ideologipancasila.wordpress.com/2007/08/14/perda-syariat-mengancam-integrasi-bangsa/
http://klubhausbuku.wordpress.com/2008/05/16/ancaman-bahaya-disintegrasi/
http://id.shvoong.com/social-sciences/1696931-disintegrasi-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar