PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian sosial adalah merupakan suatu mekanisme untuk
mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk
berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya
pengendalian sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat
yang berperilaku menyimpang/membangkang.
Pengertian pengendalian sosial
menurut para sosiolog, antara lain sebagai berikut.
Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang
digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak
kelompok atau masyarakat luas tertentu.
Horton
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses
yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat, sehingga para anggotanya
dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat.
Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang
mengacu pada proses terencana ataupun tidak terencana yang mengajarkan,
membujuk atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan
kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kelompok.
Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang
digunakan oleh masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya membangkang.
Rifhi Siddiq
Pengendalian sosial adalah suatu cara maupun metode
yang dilakukan kepada individu ataupun kelompok agar perilaku dan tindakannya
sesuai dengan nilai dan norma sosial yang dianut masyarakat tersebut.
Soetandyo Wignyo Subroto
Pengendalian sosial adalah sanksi, yaitu suatu bentuk
penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.
Dari beberapa definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh
seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu
atau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang
berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat. Pengertian
Pengendalian
Macam-Macam
Pengendalian Sosial
Berdasarkan
Sifat
Berdasarkan sifat, pengendalian
sosial dapat dibedakan menjadi tiga, berikut ini.
- Tindakan Preventif
Pengendalian sosial yang bertujuan
untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya
pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Contohnya, guru menasihati
murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.
- Tindakan Represif
Pengendalian sosial yang bertujuan
untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu
pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukan. Contohnya, sanksi skors diberikan kepada siswa yang sering melanggar
peraturan.[2]
- Tindakan Kuratif
Pengendalian sosial bersifat kuratif
adalah pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan
sosial. Contohnya, seorang guru menegur dan menasihati siswanya karena ketahuan
menyontek pada saat ulangan.[3]
Berdasarkan
Cara atau Perlakuan Pengendalian Sosial
- Tindakan Persuasif
Pengendalian sosial yang dilakukan
tanpa kekerasan misalnya melalui cara mengajak, menasihati atau membimbing
anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.
Cara ini dilakukan melalui lisan atau simbolik. Contoh pengendalian sosial
melalui lisan yaitu dengan mengajak orang menaati nilai dan norma dengan
berbicara langsung menggunakan bahasa lisan, sedang pengendalian secara
simbolik dapat menggunakan tulisan, spanduk dan iklan layanan masyarakat.
Contoh pengendalian sosial persuasif secara lisan adalah seorang ibu menasehati
anaknya yang akan pergi ke sekolah agar tidak terlibat tawuran atau melakukan
perbuatan yang tidak sesuai nilai dan norma. Sedang contoh cara pengendalian
sosial simbolik misalnya pemerintah daerah menghimbau masyarakat agar menjaga
kebersihan lingkungan, cara yang dilakukan pemerintah daerah dengan memasang
spanduk di tempat tertentu yang dapat dibaca oleh masyarakat.
- Tindakan Koersif
Pengendalian sosial yang dilakukan
dengan menggunakan paksaan atau kekerasan, baik secara kekerasan fisik atau pun
psikis. Contoh pengendalian sosial koersif adalah penertiban pedagang kaki lima
di trotoar jalan yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja atau Satpol PP
dengan cara membongkar dan merusak tempat berniaga dan mengangkut barang-barang
milik pedagang. Sehingga timbul kerusuhan bahkan ada yang menimbulkan korban
jiwa. Contoh lain pengendalian sosial dengan cara koersif adalah hukuman
penjara, denda, pengusiran atau pengucilan. Pengendalian sosial koersif
sebaiknya merupakan langkah terakhir yang digunakan untuk mengendalikan
perilaku menyimpang karena seringkali menimbulkan reaksi negatif.[4]
Berdasarkan
Pelaku Pengendalian Sosial
- Pengendalian pribadi; yaitu pengaruh yang datang dari orang atau tokoh tertentu (panutan). Pengaruh ini dapat bersifat baik atau pun buruk.
- Pengendalian institusional; yaitu pengaruh yang ditimbulkan dari adanya suatu institusi atau lembaga. Pola perilaku lembaga tersebut tidak hanya mengawasi para anggota lembaga itu saja, akan tetapi juga mengawasi dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lembaga tersebut berada. Misalnya kehidupan para santri di pondok pesantren akan mengikuti aturan, baik dalam hal pakaian, tutur sapa, sikap, pola pikir, pola tidur, dan sebagainya. Dalam hal ini, pengawasan dan pengaruh dari pondok pesantren tersebut tidak hanya terbatas pada para santrinya saja, namun juga kepada masyarakat di sekitar pondok pesantren.
- Pengendalian resmi; yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi yang jelas dan mengikat. Pengendalian resmi dilakukan oleh aparat negara, seperti kepolisian, satpol PP, kejaksaan, ataupun kehakiman untuk mengawasi ketaatan warga masyarakat terhadap hukum yang telah ditetapkan.
- Pengendalian tidak resmi; yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang jelas atau tanpa sanksi hukum yang tegas. Meskipun demikian, pengendalian tidak resmi juga memiliki efektivitas dalam mengawasi atau mengendalikan perilaku masyarakat. Hal ini dikarenakan sanksi yang diberikan kepada pelaku penyimpangan berupa sanksi moral dari masyarakat lain, misalnya dikucilkan atau bahkan diusir dari lingkungannya. Pengendalian tidak resmi dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, ataupun tokoh agama yang memiliki kharisma dan dipandang sebagai panutan masyarakat.[5]
Bentuk-Bentuk
Pengendalian Sosial
Banyak sekali bentuk-bentuk
pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya
perilaku menyimpang.
- Gosip
Gosip sering juga diistilahkan
dengan desas-desus. Gosip merupakan memperbincangkan perilaku negatif yang
dilakukan oleh seseorang tanpa didukung oleh fakta yang jelas. Gosip tidak
dapat diketahui secara terbuka, terlebih-lebih oleh orang yang merupakan objek
gosip. Namun demikian gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut sehingga hampir
seluruh anggota masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip. Misalnya gosip
tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Si A dengan Si B. gosip seperti ini
dalam waktu singkat akan segera menyebar. Warga masyarakat yang telah mendengar
gosip tertentu akan terpengaruh dan bersikap sinis kepada orang yang
digosipkan. Karena sifatnya yang laten, biasanya orang sangat menjaga agar
tidak menjadi objek gosip.
- Teguran
Teguran biasanya dilakukan oleh
seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang
dianggap melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan warga masyarakat.
Teguran merupakan kritik sosial yang dilakukan secara langsung dan terbuka
sehingga yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat. Di
dalam tradisi masyarakat kita teguran merupakan suatu hal yang tidak aneh lagi.
Misalnya teguran terhadap sekelompok pemuda yang begadang sampai larut malam
sambil membuat kegaduhan yang mengganggu ketentraman warga yang sedang tidur,
teguran yang dilakukan oleh guru kepada pelajar yang sering meninggalkan
pelajaran, dan lain sebagainya.
- Sanksi/Hukuman
Pada dasarnya sanksi atau hukuman
merupakan imbalan yang bersifat negatif yang diberikan kepada seseorang atau
sekelompok orang yang dianggap telah melakukan perilaku menyimpang. Misalnya
pemecatan yang dilakukan terhadap polisi yang terbukti telah mengkonsumsi dan
mengedarkan narkoba, dan lain sebagainya. Adapun manfaat dari sanksi atau
hukuman antara lain adalah: (1) untuk menyadarkan seseorang atau sekelompok
orang terhadap penyimpangan yang telah dilakukan sehingga tidak akan
mengulanginya lagi, dan (2) sebagai peringatan kepada warga masyarakat lain
agar tidak melakukan penyimpangan.
- Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha sadar
yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi
seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan. Melalui pendidikanlah
seseorang mengetahui, memahami, dan sekaligus mempraktekkan sistem nilai dan
sistem norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.
- Agama
Agama mengajarkan kepada seluruh
umat manusia untuk menjaga hubungan baik antara manusia dengan sesama manusia,
antara manusia dengan makhluk lain, dan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha
Esa. Hubungan yang baik dapat dibina dengan cara menjalankan segala perintah
Tuhan dan sekaligus menjauhi segala larangan-Nya. Melalui agama ditanamkan
keyakinan bahwa melaksanakan perintah Tuhan merupakan perbuatan baik yang akan
mendatangkan pahala. Sebaliknya, melanggar larangan Tuhan merupakan perbuatan
dosa yang akan mendatangkan siksa. Dengan keyakinan seperti ini, maka agama
memegang peranan yang sangat penting dalam mengontrol perilaku kehidupan
manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar